Friday, April 16, 2010

The Effect of Governance on Credit Decisions and Perceptions of Reporting Reliability

Sumber artikel:
Webb, Lori Holder and Divesh S. Sharma,. 2010. The Effect of Governance on Credit Decisions and Perceptions of Reporting Reliability. Behavioral Research in Accounting. Vo;.22 No.1 pp.1-20.
Reviews:
Webb dan Sharma (2010) meneliti bagaimana keputusan pemberian kredit dipengaruhi oleh kualitas pelaporan dan kekuatan badan pengatur. Penelitian yang menggunakan metode eksperimen ini dilakukan terhadap 62 pemberi kredit professional dari Singapore. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberi kredit sensitive terhadap kondisi keuangan dan kepercayaan terhadap pelaporan keuangan. Pemberi kredit juga sensitive terhadap kekuatan badan pengatur (board strength), namun penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa hal ini hanya bila perusahaan yang diberi pinjaman berkinerja tinggi. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap pelaporan keuangan tidak dipengaruhi oleh kekuatan badan pengatur maupun kondisi keuangan dari perusahaan yang mengajukan kredit.
Untuk memperjelas hasil penelitian Webb dan Sharma (2010) tersebut akan saya beri ulasan (review) yang tentunya mengacu pada artikel yang dimuat di Behavioral Research In Accounting tersebut (Volume 22, No,1, 2010).
Penelitian tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemberi kredit dipengaruhi oleh kekuatan badan pengatur seperti asosiasi, badan pengatur yang dibentuk oleh pemerintah, dan ikatan profesi.
2. Pemberi kredit peka terhadap kondisi keuangan dari perusahaan yang mengajukan kredit. Artinya bila kondisi keuangan tidak menunjukkan kinerja yang baik, pemberi kredit akan sangat berhati-hati atau bahkan menolak pengajuan kredit tersebut.
3. Pemberi kredit sensitive terhadap persepsi tentang kepercayaan terhadap pelaporan keuangan. Artinya, bila tingkat kepercayaan terhadap pelaporan keuangan tinggi maka pemberi kredit akan semakin yakin bahwa pemberian kredit dapat mengacu kepada informasi dalam pelaporan keuangan. Namun sebaliknya, apabila tingkat kepercayaan terhadap pelaporan keuangan rendah maka pelaporan keuangan tersebut tidak akan dijadikan sumber informasi dalam pemberian kredit tersebut. Disini nampaknya peran laporan keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik yang dipercaya menjadi penting. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP yang bereputasi tinggi akan meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap pelaporan keuangan. Disini saya melihat ada kesempatan untuk meneliti lebih jauh apakah audited financial report akan mempengaruhi tingkat kepercayaan dari pengguna laporan keuangan.
4. Pemberi kredit akan dipengaruhi oleh kekuatan badan pengatur hanya apabila perusahaan yang mangajukan kredit berkinerja baik. Disini dapat disimpulkan bahwa bila perusahaan tidak berkinerja baik, pemberi kredit akan mengambil keputusan tanpa melihat bagaimana kekuatan badan pengatur. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi pemberian kredit di Singapore sangat independen. Keberadaan badan pengatur diperhatikan bila kondisi keuangan perusahaan yang mengajukan kredit baik. Jadi pemberi kredit akan menyaring terlebih dahulu sebelum mengacu kepada badan pengatur.
5. Kepercayaan terhadap pelaporan keuangan tidak dipengaruhi oleh kekuatan badan pengatur. Ini sekali lagi menunjukkan bahwa kekuatan badan pengatur tidak dapat mengintervensi tingkat kepercayaan pemberi kredit terhadap laporan keuangan.
6. Kondisi keuangan dari perusahaan yang mengajukan kredit tidak mempengaruhi kepercayaan pemberi kredit terhadap pelaporan keuangan. Disini menunjukkan bahwa seperti apapun kondisi keuangan dari perusahaan yang mengajukan kredit tidak akan mempengaruhi kepercayaan terhadap laporan keuangan tersebut. Jadi disini bukan berarti kalau kondisi keuangannya baik kemudian lebih dipercaya dari pada yang kondisi keuangannya tidak baik, maupun sebaliknya.

*AP*